hukum yang berlaku di inggris

 hukum yang berlaku di inggris

Hukum Inggris adalah sistem hukum common law yang mengatur Inggris dan Wales, yang terdiri dari hukum pidana dan hukum perdata.

Hukum Inggris tidak memiliki kodifikasi resmi: esensi dari common law Inggris adalah bahwa hal itu dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan yang menerapkan undang-undang, dan preseden hukum (stare decisis) dari kasus sebelumnya. Keputusan Mahkamah Agung Inggris, pengadilan banding tertinggi di Inggris Raya, mengikat setiap pengadilan lainnya.

Beberapa keputusan berasal dari undang-undang; Yang lain, yang dikenal sebagai common law, didasarkan pada keputusan pengadilan sebelumnya. Misalnya, pembunuhan adalah kejahatan hukum umum dan bukan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Parlemen. Hukum umum dapat diubah atau dicabut oleh Parlemen; pembunuhan, misalnya, sekarang membawa hukuman seumur hidup dan bukan hukuman mati.
Kerangka hukum

 hukum yang berlaku di inggris


Jadwal pertama dari Interpretation Act 1978, mendefinisikan persyaratan berikut: "Kepulauan Inggris", "Inggris", dan "Inggris". Penggunaan istilah "Kepulauan Inggris" hampir usang dalam undang-undang dan, jika memang muncul, dokumen ini identik dengan "Kepulauan Inggris". Untuk tujuan interpretasi, Inggris menyertakan sejumlah elemen tertentu:

    Wales dan Berwick Act 1746, bagian 3 (seluruh UU sekarang dicabut) secara formal memasukkan Wales dan Berwick-upon-Tweed ke Inggris. Tetapi bagian 4 Welsh Language Act 1967 memberikan bahwa referensi ke Inggris di masa depan Kisah Para Rasul seharusnya tidak lagi termasuk Wales (lihat sekarang Interpretation Act 1978, Schedule 3, bagian 1). Tapi Dicey & Morris mengatakan (at p28) "Tampaknya diinginkan untuk mematuhi definisi Dicey [asli] karena alasan kenyamanan dan terutama keringkasan. Akan sangat sulit jika menambahkan" atau Wales "setelah" Inggris "dan" atau Welsh "setelah" bahasa Inggris "setiap kali kata-kata itu digunakan."
    "pulau-pulau yang berdekatan" dari Isle of Wight dan Anglesey adalah bagian dari Inggris dan Wales secara adat, sementara Harman v Bolt (1931) 47 TLR 219 secara tegas menegaskan bahwa Lundy adalah bagian dari Inggris.

 hukum yang berlaku di inggris

    "perairan teritorial yang berdekatan" berdasarkan Undang-Undang Yurisdiksi Perairan Teritorial 1878 dan Continental Shelf Act 1964 sebagaimana telah diubah oleh Oil and Gas Enterprise Act 1982.

"Inggris" berarti Inggris, Wales, Skotlandia, perairan teritorial mereka yang berdekatan dan pulau Orkney dan Shetland, Hebrides dan, berdasarkan Island of Rockall Act 1972, Rockall. "Kerajaan Inggris" berarti Inggris Raya dan Irlandia Utara dan perairan teritorialnya yang berdekatan, namun bukan Isle of Man, atau Kepulauan Channel, yang statusnya independen telah didiskusikan di Rover International Ltd. v Canon Film Sales Ltd. (1987) 1 WLR 1597 dan Chloride Industrial Batteries Ltd. v F. & W. Freight Ltd. (1989) 1 WLR 823. "Kepulauan Inggris" - tapi bukan "Kepulauan Inggris" - berarti Kerajaan Inggris, Isle of Man dan Kepulauan Channel
Gaya berpura-pura
Artikel utama: Judul pendek

Hukum hukum disebut sebagai "Judul Tahun Bertindak",di mana judulnya adalah "judul pendek", dan diakhiri dengan "Undang-Undang", seperti dalam "Interpretation Act 1978". Bandingkan dengan konvensi Amerika, yang mencakup "dari", seperti dalam "Civil Rights Act of 1964".

Ini menjadi cara yang biasa untuk merujuk pada Kisah Para Rasul di paruh kedua abad ke-19, dimulai pada tahun 1840an; Sebelumnya, Kisah Para Rasul disebut dengan judul panjang mereka bersama dengan tahun pertama sesi parlemen di mana mereka menerima Royal Assent, dan nomor babnya. Misalnya, Pleading in English Act 1362 disebut sebagai 36 Edw. III c. 15, yang berarti "36 tahun pemerintahan Edward III, bab 15", meskipun di masa lalu semua ini terbilang, bersamaan dengan judul yang panjang.
Deskripsi

Hukum umum adalah istilah yang berasal dari sejarah dalam sistem hukum Inggris. Ini menandakan, di tempat pertama, hukum yang dibuat hakim yang dikembangkan dari awal Abad Pertengahan seperti yang dijelaskan dalam sebuah karya yang diterbitkan pada akhir abad ke-19, Sejarah Hukum Inggris sebelum Masa Edward I, di yang Pollock dan Maitland memperluas karya Coke (abad ke-17) dan Blackstone (abad ke-18). Secara khusus, undang-undang yang dikembangkan di Pengadilan Tinggi Inggris dan pengadilan umum lainnya, yang juga menjadi hukum koloninya pada awalnya di bawah mahkota Inggris atau, kemudian, di Inggris, di Amerika Utara dan tempat lain; dan undang-undang ini dikembangkan lebih lanjut setelah pengadilan di Inggris direorganisasi oleh Mahkamah Agung untuk Undang-Undang Peradilan yang disahkan pada tahun 1870-an, dan dikembangkan secara independen, dalam sistem hukum Amerika Serikat dan yurisdiksi lainnya, setelah kemerdekaan mereka dari Inggris Raya, sebelum dan setelah tahun 1870-an. Istilah ini digunakan, di urutan kedua, untuk menunjukkan hukum yang dikembangkan oleh pengadilan tersebut, pada periode yang sama (pra-kolonial, kolonial dan pasca kolonial), berbeda dari dalam yurisdiksi, atau yurisdiksi sebelumnya, pengadilan lain di Inggris: Pengadilan Chancery, pengadilan gerejawi, dan pengadilan Admiralty.

Dalam Kamus Inggris Oxford (1933) "common law" digambarkan sebagai "Hukum tidak tertulis di Inggris, dikelola oleh pengadilan Raja, yang dimaksudkan untuk diturunkan dari penggunaan kuno, dan diwujudkan dalam tafsiran yang lebih tua dan laporan kasus-kasus yang diringkas ", sebagai lawan, dalam hal ini, undang-undang dasar, dan berbeda dengan ekuitas yang dikelola oleh Chancery dan pengadilan serupa, dan dari sistem lain seperti hukum gerejani, dan hukum admiralty. Untuk penggunaan di Amerika Serikat, deskripsinya adalah "badan doktrin hukum yang merupakan dasar hukum yang diatur di semua negara yang diselesaikan dari Inggris, dan yang dibentuk oleh penyelesaian atau pembagian di kemudian hari dari mereka".


Komentar